KASUS PENYELUNDUPAN MIGAS

  • 8 September 2014 18:40
KASUS PENYELUNDUPAN MIGAS
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M. Yusuf (kiri) bersama Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kamil Razak (kanan) menunjukkan foto barang bukti saat konferensi pers mengenai penyeludupan migas di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (8/9). PPATK bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penyelundupan migas senilai Rp 1,3 triliun dengan tersangka pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Batam berinisial NK dan pengusaha kapal berinisial AM alias Abop. ANTARA FOTO/Tomi Pratama/pras/Spt/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2120
File size
1.13 MB
Created
08/09/2014 18:40 WIB
Photographer
Tomi Pratama
Editor