PEMERIKSAAN KORUPSI IHDN
Mantan Pembantu Rektor II Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Praptini (kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dikawal polisi menuju ruang persidangan saat pemeriksaan kasusnya itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (11/9). Kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan IHDN tahun 2011 tersebut melibatkan 5 orang terdakwa yang merugikan negara sekitar 4,8 miliar. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Koz/mes/14.