ATURAN PENGELOLAAN RUSUN

  • 22 Oktober 2014 12:25
ATURAN PENGELOLAAN RUSUN
Pekerja menyelesaikan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (21/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini menyiapkan aturan pengelolaan rumah susun yang dialihkan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah kepada Dinas Sosial DKI Jakarta, yang diterapkan pada tahun 2015. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Rei/Spt/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3456x2304
File size
605.37 KB
Created
22/10/2014 12:25 WIB
Photographer
Rivan Awal Lingga
Editor