VONIS PEMBUNUHAN FEBY LORITA

  • 22 Oktober 2014 19:50
VONIS PEMBUNUHAN FEBY LORITA
Terdakwa Asido April Parlindungan Simangunsong alias Edo (kanan) menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Feby Lorita di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (22/10). Majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara bagi Asido atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap Feby Lorita yang jenazahnya ditemukan dalam bagasi mobil Nissan March di TPU Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Selasa (28/1) silam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ss/mes/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2500x1660
File size
685.48 KB
Created
22/10/2014 19:50 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor