DPD SIKAPI UU MD3
![DPD SIKAPI UU MD3](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x764/2014/11/23/dpd-sikapi-uu-md3-9r0w-dom.jpg)
Wakil Ketua DPD Farough Muhammad (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komite I DPD Beni Ramdani (kedua kiri), Anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Nurmawati Bantilan (kanan), serta Sekjen DPD Sudarsono (kiri) memaparkan pelibatan DPD dalam rencana pembahasan revisi UU MD3, Jakarta, Minggu (23/11). DPD menegaskan sesuai amanat konstitusi Pasal 22 D UUD 1945 dan Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, maka semua pembahasan UU dalam lingkup tugas DPD harus dibahas bersama antara DPR, DPD dan pemerintah. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/ama/14
Related photo
Tags: