OBAT TRADISIONAL ILEGAL

  • 26 November 2014 19:10
OBAT TRADISIONAL ILEGAL
Seorang pegawai Balai POM menujukkan barang sitaan obat tradisional ilegal kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu, (26/11). Berdasarkan hasil pengawasan di seluruh Indonesia dari November 2013-Agustus 2014 BPOM berhasil menyita 51 jenis Obat Tradisional dan Bahan Kimia Obat dan 42 diantaranya merupakan produk tidak terdaftar atau ilegal. ANTARA FOTO/OJT/Darwin Fatir/ss/mes/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3200x2125
File size
1.28 MB
Created
26/11/2014 19:10 WIB
Photographer
Darwin Fatir
Editor