PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 2 Desember 2014 21:45
PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Sejumlah anggota polisi dari Unit I Kehutanan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim dan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, menunjukkan seorang tersangka dan barang bukti sejumlah burung Bayan asal Papua, saat pengungkapan kasus penyelundupan satwa dilindungi, di Mapolda Jatim, Selasa (2/12). Sebanyak 10 ekor burung Bayan asal Papua yang merupakan salah satu satwa dilindungi, berhasil diamankan oleh tim Aviation Security Bandara Internasional Juanda, Unit I Kehutanan Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim dan petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, dari tangan tersangka LTL asal Taiwan yang berniat menyelundupkan ke Taiwan. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ss/pd/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
6000x4000
File size
1.98 MB
Created
02/12/2014 21:45 WIB
Photographer
Eric Ireng
Editor