SIDANG PERUSAKAN KANTOR PARTAI

  • 4 Desember 2014 14:05
SIDANG PERUSAKAN KANTOR PARTAI
Para terdakwa kasus perusakan kantor Partai Nasional Aceh (PNA), Nasrullah (kanan) Ali Kasri (kedua kanan) Husaini (kedua kiri) Yahya (kiri) berbincang dengan penasihat hukum sebelum sidang dengan agenda tuntutan, di PN Medan, Sumut, Kamis (4/12). Sidang dengan agenda tuntutan tersebut ditunda, karena tuntutan dari JPU belum siap dibacakan, dan sidang dipindahkan ke Medan dengan alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/pd/14.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
2.05 MB
Created
04/12/2014 14:05 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor