WNA TANPA IZIN TINGGAL
![WNA TANPA IZIN TINGGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x815/2008/10/20/wna-tanpa-izin-tinggal-zk9-dom.jpg)
TANGERANG, 20/10 - WNA TANPA IZIN. Sejumlah petugas memeriksa dua dari limabelas warga negara asing (WNA) asal Afrika, di Kantor Imigrasi Tangerang, Banten, Senin (20/10). Sebanyak 15 WNA antara lain asal Kamerun, Nigeria, dan Liberia, terjaring operasi dan akan dideportasi pihak imigrasi karena tidak dilengkapi dokumen kewarganegaraan dan izin tinggal sementara di Indonesia. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.
Related photo
Tags: