SIDANG PENGANIAYAAN PRT

  • 29 Desember 2014 17:40 WIB
SIDANG PENGANIAYAAN PRT
Tiga pembantu rumah tangga (PRT) korban penganiayaan majikan, Endah (kiri) Rukmiani (tengah) dan Anis Rahayu (kanan) menjadi saksi terhadap terdakwa MHB sebelum sidang, di PN Medan, Sumatera Utara, Senin (29/12). MHB didakwa terlibat dalam penganiayaan pembantu rumah tangga hingga menyebabkan kematian di Jalan Beo, Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ed/pd/14
Related photo
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
1.57 MB
Created
29/12/2014 17:40 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor