VONIS PENJARA PENGANIAYA PRT

  • 5 Januari 2015 15:40
VONIS PENJARA PENGANIAYA PRT
MHB, terdakwa kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) mengikuti sidang dengan agenda vonis, di Ruang Sidang Anak PN Medan, Sumatera Utara, Senin (5/1). MHB dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus penganiayaan PRT hingga menyebabkan kematian di Jl. Beo, Medan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/ama/15.
Tags:
Image information
Image size
5184x3456
File size
1.45 MB
Created
05/01/2015 15:40 WIB
Photographer
Irsan Mulyadi
Editor