UNGKAP SINDIKAT PEMALSUAN SURAT KENDARAAN

  • 6 Januari 2015 10:50
UNGKAP SINDIKAT PEMALSUAN SURAT KENDARAAN
Kapolres Salatiga AKBP Ribut Hari Wibowo (kelima kanan) dan Wakapolres Salatiga Kompol Iwan Irmawan (keempat kanan) beserta jajaran kepolisian Polres Salatiga mendampingi 4 tersangka pemalsuan surat kendaraan saat gelar perkara di Polres Salatiga, Jawa Tengah, Senin (5/1). Kepolisian Polres Salatiga berhasil mengamankan 4 tersangka sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomer Kendaraan (STNK) antar provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Kalimantan, dengan barang bukti 355 STNK mobil palsu dan 24 mobil yang telah terungkap, dalam perkara ini kepolisian Polres Salatiga masih melakukan pengembangan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/nz/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4288x2848
File size
1.15 MB
Created
06/01/2015 10:50 WIB
Photographer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor