PUTUSAN BURHANUDDIN ABDULLAH
![PUTUSAN BURHANUDDIN ABDULLAH](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x794/2008/10/29/putusan-burhanuddin-abdullah-10av-dom.jpg)
JAKARTA, 29/10 - VONIS LIMA TAHUN. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mendengarkan pembacaan putusan pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/10). Burhanuddin dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan atas kasus korupsi aliran dana BI sebesar Rp100 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Related photo
Tags: