PEMBATASAN TANGKAPAN RAJUNGAN

  • 21 Januari 2015 16:30
PEMBATASAN TANGKAPAN RAJUNGAN
Sejumlah buruh memisahkan daging rajungan (Portunus spp.) dari cangkangnya di salah satu rumah pengolahan di Bonang, Demak, Jateng, Rabu (21/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut guna keberlangsungan ekosistem dan ketersediaan hewan itu sepanjang masa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/Spt/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1989
File size
719.02 KB
Created
21/01/2015 16:30 WIB
Photographer
Aditya Pradana Putra
Editor