BIAYA PEMBUATAN SIM NAIK
![BIAYA PEMBUATAN SIM NAIK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x786/2015/01/27/biaya-pembuatan-sim-naik-a44m-dom.jpg)
Petugas mengarahkan warga yang mengikuti tes praktek pembuatan SIM di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27/1). Dalam Rancangan APBN 2015 yang telah disepakati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri mencapai Rp. 4,358 triliun, maka pemerintah akan menaikkan biaya pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) A,B dan C antara 150 persen hingga 275 persen pada 2015. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Asf/Spt/15.
Tags: