PENERTIBAN BANGUNAN LIAR LENTENG AGUNG

  • 28 Januari 2015 17:55
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR LENTENG AGUNG
Petugas Satpol PP Jakarta Selatan dibantu alat berat membongkar bangunan liar yang berdiri di bantaran rel kereta api di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (28/1). Pemprov DKI Jakarta bersama PT. KAI menertibkan 157 bangunan liar yang menempati lahan milik KAI di sepanjang jalur Lenteng Agung karena dianggap mengganggu jarak pandang masinis, dan rencananya jalur tersebut akan dijadikan jalur hijau. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Asf/pd/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2500x1660
File size
1.59 MB
Created
28/01/2015 17:55 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor