SIDANG MANTAN BUPATI KLUNGKUNG

  • 12 Februari 2015 15:25
SIDANG MANTAN BUPATI KLUNGKUNG
Petugas Kejaksaan Negeri Denpasar menggiring mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra (tengah) saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kamis (12/2). Mantan bupati tersebut didakwa melakukan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga dan gratifikasi selama dua periode jabatannya tahun 2003-2013 sehingga mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp60,02 miliar. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/Rei/ama/15.
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.11 MB
Created
12/02/2015 15:25 WIB
Photographer
Wira Suryantala
Editor