PENGETATAN PAJAK UKM
Perajin membuat kerajinan dompet berbahan kulit sintetis di salah satu rumah industri di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/2). Pemerintah akan memperketat penerimaan pajak dari sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan mengenakan PPh satu persen dari usaha yang memiliki omzet Rp300 juta-Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/ama/15.