GUGATAN BUDI GUNAWAN DIKABULKAN
![GUGATAN BUDI GUNAWAN DIKABULKAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2015/02/16/gugatan-budi-gunawan-dikabulkan-a9gm-dom.jpg)
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Hakim akhirnya memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/pd/15.
Related photo
Tags: