SIDANG VONIS PIMPINAN BANK JATENG

  • 24 Februari 2015 20:25
SIDANG VONIS PIMPINAN BANK JATENG
Mantan Pimpinan Cabang Utama Bank Jateng Susanto Wedi keluar dari ruang sidang seusai mengikuti sidang kasus korupsi pengadaan sistem aplikasi teknologi informasi "core banking system" milik Bank Jateng pada 2005 di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (24/2). Majelis hakim memvonis Susanto Wedi dengan hukuman penjara satu tahun empat bulan dan denda Rp. 100 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/Spt/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1614x2500
File size
568.17 KB
Created
24/02/2015 20:25 WIB
Photographer
Rekotomo
Editor