HAJI

  • 10 November 2008 15:55
HAJI
MEKAH, 10/11 - BAYAR DAM. Seorang jagal asal Banglades memotong hewan kurban untuk membayar Dam (denda) di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Al Muasim, Mekah, Arab Saudi, Selasa (10/11), Jemaah haji Indonesia yang melakukan haji Tamattu wajib membayar "Dam" (denda) hewan korban atau berpuasa tiga hari di lokasi di tambah 7 hari lagi setelah tiba di tanah air. FOTO ANTARA/pandu dewantara/pd/08
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1125x1500
File size
401.49 KB
Created
10/11/2008 15:55 WIB
Photographer
Pandu Dewantara
Editor