EKSEKUSI PENCAMBUKAN ACEH

  • 6 Maret 2015 18:05
EKSEKUSI PENCAMBUKAN ACEH
Satu dari enam terdakwa dalam kasus judi menjalani hukum cambuk usai shalat Jumat di Mesjid Al-Munawarah, Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (6/3). Enam terdakwa dalam kasus judi itu masing-masing menjalani lima kali pencambukan sesuai dengan Qanun Syariat Islam nomor 13 tahun 203 tentang maisir (judi). ANTARA FOTO/Ampelsa/ed/Spt/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2760x1796
File size
1.29 MB
Created
06/03/2015 18:05 WIB
Photographer
Ampelsa
Editor