SIDANG PEMBUNUHAN SATU KELUARGA
![SIDANG PEMBUNUHAN SATU KELUARGA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x803/2015/03/09/sidang-pembunuhan-satu-keluarga-aep9-dom.jpg)
Terdakwa Ikhsan Pratama (kanan) menutupi mukanya usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan pembunuhan satu keluarga di Perumahan Sambong Permai Blok E-11 di Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (9/3). Pembacaan dakwaan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) terdakwa itu dianggap melanggar sejumlah pasal atau pasal kumulatif dengan ancaman maksimal hukuman mati. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Rei/pd/15.
Tags: