LAPORKAN GRATIFIKASI KERIS

  • 10 Maret 2015 15:45
LAPORKAN GRATIFIKASI KERIS
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri menunjukan keris pemberian yang akan dilaporkan kepada KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/3). Taufiq melaporkan keris, selendang dan topi yang didapat saat pemberian gelar adat itu karena dianggap sebagai gratifikasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/mes/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2005
File size
1.2 MB
Created
10/03/2015 15:45 WIB
Photographer
Hafidz Mubarak A.
Editor