CABUT PERPPU No.2/2014

  • 11 Maret 2015 13:55
CABUT PERPPU No.2/2014
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Palu Untuk Rakyat (Gapura) membawa spanduk saat berunjukarasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (11/3). Mereka menuntut pemerintah mencabut PERPPU No.2/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan kepada pemerintah propinsi mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), karena IUP tersebut dinilai dapat memberi peluang yang lebih besar kepada asing bagi penguasaan kekayaan alam dan mengabaikan kearifan lokal. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ama/Rei/15.
Tags:
Image information
Image size
3500x2325
File size
1.09 MB
Created
11/03/2015 13:55 WIB
Photographer
Basri Marzuki
Editor