PENEBANGAN POHON SAWIT ILEGAL

  • 29 Maret 2015 19:55 WIB
PENEBANGAN POHON SAWIT ILEGAL
Petugas pengamanan hutan memotong pohon kelapa sawit yang berada di kawasan hutan negara, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Minggu (29/3). Koalisi Penyelamat Hutan dan Lingkungan telah menebang pohon kelapa sawit ilegal di area 1.071 hektare dari 3000 hektare milik warga dan milik perusahaan karena berada di kawasan hutan lindung. ANTARA FOTO/Syifa/Irp/Asf/ama/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1993
File size
2.29 MB
Created
29/03/2015 19:55 WIB
Photographer
Syifa
Editor