KASUS PENCURIAN MOBIL

  • 10 April 2015 16:25
KASUS PENCURIAN MOBIL
Direskrimum Polda Jateng Komibes Purwadi Arianto (kedua kiri) menjelaskan kronologi aksi kejahatan pencurian mobil spesialis bak terbuka yang dilakukan para tersangkanya, saat gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jateng, di Semarang, Jumat (10/4). Tersangka yang berjumlah 11 orang itu telah melakukan aksi pencurian mobil di berbagai wilayah di Jateng dan membawa kabur sebanyak 24 mobil jenis bak terbuka serta truk yang kemudian dijual dengan harga Rp12,5 juta per unit. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/ama/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x1835
File size
731.1 KB
Created
10/04/2015 16:25 WIB
Photographer
R. Rekotomo
Editor