PENJUALAN MIRAS TANPA IJIN

  • 13 April 2015 17:40
PENJUALAN MIRAS TANPA IJIN
Kapolres Surakarta Kombes Ahmad Lutfi (tengah) memperlihatkan miras berbagai merek yang diamankan di Mapolresta Surakarta, Jateng, Senin (13/4). Petugas kepolisian Polresta Surakarta mengamankan puluhan miras berbagai merek yang diduga palsu dan dijual tanpa ijin serta mengamankan satu penjual miras berinisial H. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/ama/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3638x5451
File size
1.6 MB
Created
13/04/2015 17:40 WIB
Photographer
Wahyu Putro A
Editor