RAZIA MINUMAN BERALKOHOL
Petugas polisi memeriksa berbagai jenis minuman saat razia minuman beralkohol di salah satu pusat perbelanjaan di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (23/4). Razia tersebut bertujuan untuk sterilisasi peredaran minuman beralkohol berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. ANTARA FOTO/Moch Asim/zk/ss/pd/15