TANGKAP PENYEBAR VIDEO ASUSILA

  • 24 April 2015 10:30
TANGKAP PENYEBAR VIDEO ASUSILA
Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistanto memaparkan kronologis penangkapan pelaku pengunggah video asusila, saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Kamis (23/4). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar berhasil meringkus warga Kalimantan Utara, Jamal (27) karena telah mengunggah dan menyebarkan sejumlah video asusila kekasihnya, DS asal Kabupaten Sintang, Kalbar ke media sosial Facebook, karena itu pelaku diancam Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan hukuman penjara maksimal enam tahun, dan denda maksimal 1 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Rei/ama/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4256x2832
File size
1.17 MB
Created
24/04/2015 10:30 WIB
Photographer
Jessica Helena Wuysang
Editor