SIDANG TIPIKOR

  • 3 Desember 2008 15:32
SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 3/12- PEMERIKSAAN TERDAKWA. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Anthony Zeidra Abidin (kanan) dan Hamka Yandhu (kiri) meninggalkan ruangan usai sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/12). Kedua terdakwa menyatakan menyesal telah menerima dana tersebut. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/nz/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1453
File size
252.55 KB
Created
03/12/2008 15:32 WIB
Photographer
Prasetyo Utomo
Editor