PENGGEREBEKAN PENJUALAN FORMALIN ILEGAL

  • 12 Mei 2015 16:20
PENGGEREBEKAN PENJUALAN FORMALIN ILEGAL
Petugas dinas Perdangan Provinsi Banten mencatat tempat penyimpanan barang kimia berbahaya saat dilakukan penggerebekan penjualan bahan berbahaya di tiga ruko yang ada di Grendeng, Tangerang, Banten, Selasa (12/5). Penggerebekan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang, Polda Metro Jaya dan Dinas Perdangan Provinsi Banten berhasil mengamankan puluhan diregen Formalin serta puluhan karung Borak. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/nz/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3184x2022
File size
1.22 MB
Created
12/05/2015 16:20 WIB
Photographer
Muhammad Iqbal
Editor