SUBSIDI SPBU

  • 4 Desember 2008 18:13
SUBSIDI SPBU
JAKARTA, 4/12 - PROSES PIDANA. Petugas SPBU tidak melayani kendaraan yang ingin mengisi premium di sebuah SPBU dengan alasan kehabisan BBM di Jakarta, Kamis (4/12). Pengusaha SPBU yang tidak bersedia menjual premium bisa diproses pidana karena melalikan kewajiban menyuplai bahan bakar nasional dan mengganggu kenyamanan konsumen. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1363
File size
373.8 KB
Created
04/12/2008 18:13 WIB
Photographer
Fanny Octavianus
Editor