SWIE TENG DITUNTUT 6,5 TAHUN

  • 13 Mei 2015 15:00
SWIE TENG DITUNTUT 6,5 TAHUN
Terdakwa kasus suap tukar guling lahan hutan Bogor, Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). Swie Teng dituntut 6,5 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan karena menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Rei/ama/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
4772x3416
File size
681.27 KB
Created
13/05/2015 15:00 WIB
Photographer
Akbar Nugroho Gumay
Editor