AMANKAN WNA TANPA DOKUMEN
Penyidik Kantor Imigrasi Klas II Blitar memintai keterangan AY (25, kanan), warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Blitar, Jawa Timur, Rabu (13/5) malam. AY ditangkap petugas imigrasi karena tidak menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.ANTARA FOTO/Irfan Anshori/sk/ed/pd/15