DAKWAAN WILLY SEBASTIAN

  • 18 Mei 2015 17:05
DAKWAAN WILLY SEBASTIAN
Terdakwa suap pengadaan bahan bakar yang juga mantan Direktur PT Soegih Interjaya Willy Sebastian Lim (tengah) mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5). Jaksa KPK mendakwa Willy memberikan uang 190 ribu dolar AS kepada Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo agar menyetujui OCTEL melalui PT SI menjadi penyedia atau pemasok Tetraethyl Lead (TEL) untuk kebutuhan kilang-kilang milik PT Pertamina pada 2004 dan 2005. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/pd/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.35 MB
Created
18/05/2015 17:05 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor