BONGKAR THM ILEGAL
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menggunakan alat berat membongkar bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Jalan Raya Tapos, Cibinong, Bogor, Jabar, Rabu (20/5). Pembongkaran sebanyak 11 bangunan tidak memiliki IMB dan ilegal serta melanggar Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum tersebut sebagai upaya terciptanya situasi yang kondusif menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. ANTARA FOTO/Jafkhairi/ss/pd/15