PERHIASAN ILEGAL

  • 12 Maret 2007 20:00 WIB
PERHIASAN ILEGAL
TANGERANG, BANTEN, 12/3 - PERHIASAN ILEGAL. Seorang petugas Bea Cukai menunjukkan sejumlah perhiasan yang masuk ke Indonesia tanpa ijin di Tangerang, Banten, Senin (12/3). Barang-barang tersebut masuk sebagai barang bawaan penumpang namun tidak dicatatkan dan tidak diketahui apakah untuk kepentingan pribadi atau komersial dan tindakan tersebut telah merugikan pendapatan negara sebesar 1,1 milyar rupiah. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/Koz/mes/07.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
1327x2048
File size
179.51 KB
Created
12/03/2007 20:00 WIB
Photographer
Fouri Gesang Sholeh
Editor