TANGGAPAN EKSEPSI FUAD AMIN

  • 21 Mei 2015 14:00
TANGGAPAN EKSEPSI FUAD AMIN
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi tim penasihat hukum terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/5). JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak eksepsi terdakwa karena surat dakwaan telah disusun sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Rei/nz/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2002x3000
File size
1.51 MB
Created
21/05/2015 14:00 WIB
Photographer
Sigid Kurniawan
Editor