PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL

  • 22 Mei 2015 14:50
PEMUSNAHAN MIRAS ILLEGAL
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) bersama Plt Dirjen Bea Cukai Supraptono (kiri) memegang minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Gedung Keuangan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5). Bea Cukai Makassar memusnahkan barang sitaan periode Januari - Mei 2015 berupa 20 ribu botol minuman keras dan 5 juta batang rokok senilai Rp. 4,5 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/Rei/Spt/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3449x1895
File size
1.3 MB
Created
22/05/2015 14:50 WIB
Photographer
Yusran Uccang
Editor