Tipikor
JAKARTA, 12/3 - KASUS KORUPSI. Terdakwa kasus penerbitan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) dan IPK Perpanjangan, Robian, beristirahat di ruang terdakwa seusai mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Dirinya terkait dengan kasus korupsi Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah sehubungan dengan sejumlah IPK dan IPKP yang diberikan kepada sejumlah perusahaan swasta dalam pencanangan lahan sejuta hektar kelapa sawit. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/mes/07.