PENANGKAPAN BANDAR GANJA

  • 27 Mei 2015 19:35 WIB
PENANGKAPAN BANDAR GANJA
Empat tersangka kasus narkotika beserta barang bukti kejahatan mereka jenis ganja diperlihatkan di Polres Bogor Kota, Kota Bogor, Selasa (26/5). Polisi berhasil menangkap bandar narkotika dan mengamankan barang bukti seberat 20 kg ganja kering asal Aceh yang dikubur dalam hutan di Leuwiliang dan siap diedarkan ke wilayah Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/Spt/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2125
File size
432 KB
Created
27/05/2015 19:35 WIB
Photographer
Arif Firmansyah
Editor