PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA

  • 10 Juni 2015 17:55
PEMUSNAHAN BARANG MILIK NEGARA
Petugas membakar tembakau batangan di halaman kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (10/6). Petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus memusnahkan sebanyak 4.277.318 tembakau batang, 414 Kg Tembakau Iris (TIS) dengan berat sekitar 7.5 Ton dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang merupakan hasil penindakan peride Desember 2010-September 2014. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Rei/kye/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2500x3775
File size
591.02 KB
Created
10/06/2015 17:55 WIB
Photographer
Yusuf Nugroho
Editor