PERLINDUNGAN KESELAMATAN KERJA

  • 12 Juni 2015 17:30
PERLINDUNGAN KESELAMATAN KERJA
Dua orang pekerja mengerjakan pembangunan gedung tanpa menggunakan alat pengaman yang memadai disalah satu pembangunan gedung di Jln Kapten A Rivai Palembang, Jumat (12/6). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015 memulai program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work untuk melindungi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ss/pd/15
Tags:
Image information
Image size
3000x2000
File size
1.68 MB
Created
12/06/2015 17:30 WIB
Photographer
Nova Wahyudi
Editor