PEMUSNAHAN GANJA
Kapolres Banda Aceh Kombes Pol Zulkifli (kedua kiri) bersama Muspida Kota Banda Aceh memusnahkan barang bukti puluhan kilo ganja kering di Banda Aceh, Senin (15/6). Selama Januari-Juni 2015, Polresta Banda Aceh, menangkap 59 tersangka sabu, 23 tersangka ganja bersama barang bukti sebanyak 59 kilo ganja dan 24,1 gram sabu. ANTARA FOTO/Ampelsa/nz/15