KEJAKSAAN AGUNG SITA MOBIL LISTRIK

  • 23 Juni 2015 20:20
KEJAKSAAN AGUNG SITA MOBIL LISTRIK
Tim Penyidik Kejaksaan Agung memasang garis kejaksaan saat menyita sejumlah mobil listrik di pabrik perakitan PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Jalan Kp. Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/6). Kejaksaan Agung menyita mobil listrik jenis bus dan minibus di dua pabrik perakitan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga perusahaan milik BUMN yakni PGN, BRI, dan Pertamina senilai Rp.32miliar dengan tersangka pemilik PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi serta dari kementerian BUMN, Agus Suherman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2500x1660
File size
890.17 KB
Created
23/06/2015 20:20 WIB
Photographer
Indrianto Eko Suwarso
Editor