SIDANG VONIS GUBERNUR RIAU

  • 24 Juni 2015 15:25 WIB
SIDANG VONIS GUBERNUR RIAU
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun (kedua kanan) bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan, terhadap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara korupsi alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/kye/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1371
File size
699.25 KB
Created
24/06/2015 15:25 WIB
Photographer
Agus Bebeng
Editor