MUSNAHKAN BARANG BUKTI.

  • 24 Desember 2008 15:31
MUSNAHKAN BARANG BUKTI.
DENPASAR, 24/12 - MUSNAHKAN BARANG BUKTI. Beberapa petugas dari Kejaksaan Negeri Denpasar dan kepolisian menyulut api secara simbolis pada sejumlah barang bukti tindak pidana dalam pemusnahan jelang akhir tahun di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (24/12). Ribuan barang bukti tindak pidana dalam tahun 2008 berupa narkoba, VCD/DVD porno, minuman keras dan alat judi dimusnahkan karena telah dinyatakan memiliki putusan hukum tetap. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/nz/08.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
2048x1478
File size
376.41 KB
Created
24/12/2008 15:31 WIB
Photographer
Nyoman Budhiana
Editor