PRAPERADILAN DAHLAN ISKAN

  • 27 Juli 2015 15:55
PRAPERADILAN DAHLAN ISKAN
Ketua Tim Kuasa Hukum mantan Dirut PLN Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra (tengah) memaparkan perkara penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gardu Induk PLN di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/7). Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa, Bali dan Nusa Tenggara PT PLN senilai Rp1,06 triliun yang melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pengajuan Persetujuan Kontrak Tahun Jamak dalam Pengadaan Barang atau Jasa. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Rei/nz/15.
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3000x2121
File size
1022.92 KB
Created
27/07/2015 15:55 WIB
Photographer
Yudhi Mahatma
Editor