DEPORTASI WNA PENIPUAN CYBER

  • 28 Juli 2015 19:55
DEPORTASI WNA PENIPUAN CYBER
Petugas Imigrasi melakukan pendataan sejumlah warga negara asing terduga penipuan Cyber, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/7). Imigrasi Medan siap mendeportasi 31 warga negara asing asal Tiongkok dan Taiwan yang menyalahi kunjungan sebagai wisatawan tetapi melakukan kegiatan yang tidak memiliki izin. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/nz/15
Related photo
Tags:
Image information
Image size
3456x2304
File size
708.58 KB
Created
28/07/2015 19:55 WIB
Photographer
Septianda Perdana
Editor